Ambil langkah, akses dan login connect SIAP PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, pendaftaran terakhir hari ini 18 Juni 2021 .
Selain interface login SMA/SMK Balikpapan SIAP PPDB 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, simak data penting lainnya.
Sesuai jadwal yang tercatat pada koneksi SIAP PPDB Balikpapan 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 dimulai dengan tahap Pra-Registrasi Online mulai 2-8 Juni 2021 24 jam (Sistem Online) .
Sedangkan tempat pendaftaran online PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 mulai tanggal 15-18 Juni 2021 24 jam (Online System).
(Selengkapnya tentang PPDB Balikpapan 2021 untuk SD, SMP, SMA/SMK dapat dilihat pada sambungan menjelang akhir artikel )
Persyaratan Anggota
PPDB BALIKPAPAN 2021 – Berikut Sambungan PPDB Balikpapan SMA/SMK 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, simak betul prinsip menambah harga diri.
PPDB BALIKPAPAN 2021 – Akses dan login connect READY PPDB Balikpapan 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, Pendaftaran SMA/SMA ditutup hari ini (Halaman https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com)
Prasyarat bagi siswa baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK:
- Usia maksimal 21 (21) tahun per 1 Juli 2021;
- Telah tamat SMP kelas 9 (Sembilan) atau struktur lain yang sebanding;
- Memiliki pengakuan / pengesahan kelulusan dari sekolah menengah / MTs / Paket B / Wustha atau struktur lain yang sebanding;
- Memiliki surat pernyataan keikutsertaan sebagai peserta ujian sekolah (khusus bagi siswa yang akan segera lulus tahun 2021) dan nilai rapor yang terkumpul diselesaikan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;
Artikel ini telah beredar di TribunKaltim.co dengan judul SEGERA LINK LOGIN SIAP PPDB Balikpapan cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, Terakhir SMA/SMK hari ini,
Memiliki rapor konfirmasi dan hasil belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau struktur lain yang sejenis dan mengumpulkan rapor. (khusus bagi mahasiswa yang akan segera lulus pada tahun 2019 dan 2020);
- Prasyarat kemungkinan siswa baru untuk kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihindari bagi siswa yang direncanakan dari unit pelatihan di luar negeri; Bimbingan Teknis PPDB SMA, SMA, SLB Kota Balikpapan Tahun 2021
- Menyerahkan Sertifikat Bebas Narkoba yang diberikan oleh organisasi yang disetujui untuk dilaksanakan, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah calon pengganti dinyatakan diakui di satuan Pendidikan;
- Sekolah Menengah Kejuruan atau jenis program bakat/keahlian lain yang sebanding/kemampuan kemampuan tertentu dapat menetapkan kebutuhan tambahan yang unik dalam penetapan siswa baru untuk kelas 10 (sepuluh);
- Keunikan prasyarat sebagaimana dimaksud pada butir (8) dikelola oleh satuan persekolahan tertentu;
- Siswa terencana dengan kebutuhan luar biasa yang dapat diterima di SLB/Inklusi adalah siswa unggulan dari semua golongan anak-anak dengan kebutuhan luar biasa jangka panjang;
- SLB/Inklusi dapat menentukan persyaratan tambahan yang unik dalam penerimaan siswa baru;
- Pengakuan siswa pada jenjang SLB/Inklusi dilengkapi dengan pertimbangan harta kekayaan yang diklaim oleh sekolah;
- Dalam PPDB SLB/Inklusi perlu dibentuk Tim Identifikasi dan Penilai untuk memutuskan kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon mahasiswa sebelum diberikan administrasi pembelajaran;
- Prasyarat PPDB untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB serta fokus pada jadwal waktu siswa yang direncanakan, juga fokus pada usia mental.
Penghargaan Ditambahkan
Selain interface login SMA/SMK Balikpapan SIAP PPDB 2021 https://cabdinbalikpapan.cepat-ppdb.com, simak data penting lainnya.
- Prestasi Ilmiah dan Non-Akademik
sebuah. Prestasi Ilmiah dan Non Akademik merupakan prestasi yang diperoleh melalui persaingan berlapis dalam ajang perbandingan dengan menunjukkan bukti sebagai surat pilihan atau pengesahan gelar dari tingkat Kabupaten/Kota ke Internasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KSN, O2SN dan FLS2N) , Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KSN, O2SN dan FLS2N). Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Perhimpunan Induk Keolahragaan, atas penghargaannya selama 3 (tiga) tahun terakhir.
b. Adapun fokus tambahan yang diberikan pada persaingan individu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf an adalah sebagai berikut:
1,2,3 juara Tingkat Internasional diberikan nilai tambahan 100, 95, 90;
1,2,3 pemenang Tingkat Nasional diberikan tambahan tempat sebesar 85, 80, 75;
1,2,3 juara Tingkat Provinsi diberikan nilai tambahan 70, 65, 60;
1,2,3, juara tingkat Kabupaten/Kota diberi nilai tambahan 55, 50, 45;
c. Fokus tambahan yang diberikan dalam persaingan kelompok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf an adalah sebagai berikut:
1,2,3 juara Tingkat Internasional diberikan tempat tambahan 100, 95, 90;
1,2,3 juara Tingkat Nasional
diberikan tempat tambahan sebesar 85, 80, 75;
1,2,3 juara Tingkat Provinsi diberikan nilai tambahan 70, 65, 60;
1,2,3, juara tingkat Kabupaten/Kota diberikan tambahan tempat sebesar 55, 50, 45;
Dengan setiap anggota mendapatkan nilai ekstra yang setara dengan nilai gelar tambahan yang dicapai dibagi dengan jumlah rekan atau dipisahkan oleh 3 dengan asumsi setidaknya ada 3 rekan.
d. Prestasi yang diperoleh melalui persaingan perseorangan yang dikoordinasikan oleh Organisasi atau Lembaga selain huruf a untuk hibah selama 2 (dua) tahun terakhir, dengan fokus tambahan yang diberikan adalah sebagai berikut:
1,2,3 Pemenang Tingkat Nasional dan Internasional diberikan nilai tambahan 55, 50, 45;
1,2,3 Juara Tingkat Provinsi diberikan tambahan tempat sebesar 40, 35, 30;
Pedoman Khusus PPDB SMA, SMK, SLB Kota Balikpapan Tahun 2021 | 10