Otoritas publik telah membatalkan perayaan Natal 2021. Hal ini dimaksudkan untuk menghambat perkembangan penghuni menjelang akhir tahun guna mencegah lonjakan penularan Covid-19.
Pembatalan cuti bersama pada Hari Raya Natal 24 Desember 2021 tersebut tertuang dalam surat pernyataan bersama dengan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehubungan dengan acara-acara publik dan cuti bersama pada tahun 2021.
“Pendekatan ini secara eksklusif dilakukan untuk membatasi perkembangan individu yang lebih mengerikan menjelang akhir tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seperti dikutip dalam penegasan yang diperoleh otoritas publik di Jakarta, Rabu. 27 Oktober 2021.
Menurutnya, otoritas publik juga mencegah hilangnya pegawai negeri sipil (ASN) dengan memanfaatkan energi acara publik.
“Kami berusaha menahan sesedikit mungkin orang yang akan bepergian. Apalagi ini sudah diberi pagar pembatas. Mulai dari kekurangan cuti bersama, kemudian, pada saat itu, kami akan melarang mereka mundur,” kata Muhadjir. .
Dia mengatakan penduduk yang perlu bepergian harus memenuhi prasyarat perjalanan dan melalui penyelidikan yang ketat.
Keperluan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan antara lain telah melalui imunisasi dan membawa hasil tes PCR negatif untuk klien dinas perhubungan udara dan tes antigen untuk klien dinas perhubungan darat.
“Jadi nanti kami yakin jumlah orang yang akan bepergian bisa dibatasi dan dikendalikan. Khususnya dalam pengawasan untuk menghindari kemungkinan indikasi tindak lanjut, khususnya mereka bepergian ke mana-mana dengan membawa kenang-kenangan Covid-19,” kata dia. Muhadjir.